Agar Tetap Berpihak pada Manusia, Wamen Nezar Patria: AI Perlu Adaptasi Etika Syariah

Wamenkomdigi Nezar Patria menjadi kenynote speaker dalam Menara Syariah dan INCEIF University Symposium 2026 di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (05/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi
Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) perlu diimbangi dengan landasan etika yang kuat agar kemajuan teknologi tetap menghadirkan keadilan, melindungi martabat manusia, dan memberi manfaat yang merata bagi masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan nilai-nilai syariah dapat menjadi salah satu kerangka etika yang relevan untuk menjawab tantangan tersebut.
Menurut Wamen Nezar, pembahasan global mengenai AI selama ini masih didominasi aspek teknologi dan tata kelola, sementara nilai-nilai syariah belum banyak dilibatkan sebagai bagian penting dalam pengembangan AI.
“Ketika kita mencermati percakapan global saat ini mengenai kecerdasan buatan, kita menemukan adanya satu hal penting yang luput dari pembahasan. Nilai-nilai syariah jarang menjadi bagian dari percakapan tersebut,” jelasnya dalam Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026 di Tangerang, Rabu (05/08/2026).
Ia menyayangkan kurangnya keterlibatan nilai-nilai syariah dalam pembahasan mengenai AI.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut dapat menjadi kerangka etika dalam inovasi teknologi.
“Syariah menawarkan salah satu kerangka etika paling matang bagi umat manusia untuk memastikan bahwa inovasi teknologi dapat meningkatkan keadilan, martabat, dan kesejahteraan manusia yang sejati,” lanjut Wamen Nezar.
Wamen Nezar menjelaskan AI telah mentransformasi ekosistem keuangan syariah melalui asisten virtual cerdas, sistem peringatan dini berbasis machine learning, hingga penilaian kredit menggunakan data alternatif.
Namun, ia mengungkap bahwa potensi terbesar AI bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperluas inklusi keuangan syariah dan mendorong kemakmuran bersama.
“Potensi terbesar AI bukan sekadar kecepatan yang lebih tinggi atau biaya yang lebih rendah. Potensi utamanya terletak pada kemampuannya menjadikan keuangan syariah lebih inklusif dan mendorong kemakmuran bersama,” ungkapnya.
Untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang eksponensial, Wamen Nezar menegaskan bahwa etika tidak dapat tetap berjalan secara linear.
Maka dari itu, ia mengusulkan bahwa setiap sistem AI harus diselaraskan dengan tujuan Maqashid al-Syariah.
“Teknologi berkembang secara eksponensial. Etika tidak boleh tetap berjalan secara linear. Pada akhirnya, setiap sistem AI harus diselaraskan dengan tujuan Maqashid al-Syariah, yaitu melindungi agama, jiwa, akal, harta, dan masyarakat,” imbuh Wamen Nezar.
Menurutnya, hal tersebut dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni transparansi melalui explainable AI, keadilan dengan mengantisipasi bias algoritma, dan pelindungan data sebagai amanah sekaligus kewajiban etis.
Wamen Nezar juga menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus mengawal implementasi adopsi AI dalam ekosistem ekonomi syariah melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan serta penguatan mitigasi risiko dan regulasi yang selaras dengan prinsip ekonomi syariah.
“Komdigi mendukung penuh usaha ini dan akan terus berkoordinasi dan melihat risiko-risiko yang mungkin akan muncul di dalam ekosistem ini dan tentu saja sama-sama nanti kita akan memperkuat dengan aturan-aturan lain yang sesuai dengan ekonomi syariah,” tandasnya.


