Hadapi Disrupsi Digital, Nezar Patria: Jurnalisme Solusi Jadi Penopang Demokrasi

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keynote speech dalam HUT Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Foto: Pey HS/Komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan kebebasan pers dan jurnalisme solusi menjadi pilar penting dalam menghadapi tantangan disrupsi digital, mulai dari algoritma media sosial hingga fenomena deepfake berbasis kecerdasan buatan. Nezar menyebut kebebasan pers sebagai “oksigen demokrasi” yang perannya semakin vital di tengah derasnya arus disrupsi teknologi. “Kemerdekaan pers adalah oksigen bagi demokrasi dan kehadirannya semakin penting di tengah disrupsi teknologi saat ini,” ujarnya dalam Peringatan HUT ke-27 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025). Ia menyoroti realitas baru yang dihadirkan teknologi digital, termasuk deepfake dan konten sintetis yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan. “Kita memang masuk ke dalam fase hyper reality, satu realitas yang sebenarnya tidak pernah ada, tetapi dianggap sebagai kenyataan,” jelasnya. Oleh karena itu, Nezar Patria menekankan jurnalisme profesional harus tetap menjadi pembeda utama dengan mengedepankan disiplin verifikasi. “Verifikasi menjadi garis batas yang penting, menjadi demarkasi antara jurnalisme profesional dengan informasi yang dihasilkan media sosial secara amatir,” tegasnya. Selain itu, Nezar Patria mendorong penguatan jurnalisme solusi agar media tidak hanya mengungkap masalah, tetapi juga memberi perspektif bermanfaat bagi publik dan pembuat kebijakan. “Saya lebih cenderung menyebutnya sebagai jurnalisme solusi, yakni mengidentifikasi masalah sekaligus memberikan beragam perspektif untuk solusi yang dapat diambil,” ungkapnya. Menutup sambutannya, Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan apresiasi atas konsistensi IJTI dalam memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. “Selamat ulang tahun ke-27 kepada IJTI dengan semangat yang menyala. Komitmen IJTI terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis tidak diragukan lagi. Semoga IJTI semakin jaya dan mampu memberikan cahaya bagi jurnalis televisi serta memperkuat industri penyiaran nasional,” harapnya. Siaran Pers No. 159/HM-KKD/08/2025 Jumat, 29 Agustus 2025